Setujukah Anda Jika Ganja Dilegalkan ?

Apa yang ada di dalam pikiran Anda tentang ganja ? Kata pertama pasti adalah narkoba atau narkotika. Ganja atau bisa disebut mariyuana, berasal dari bahasa Portugis yaitu Mariguango yang berarti barang yang memabukkan.

Dalam hukum Indonesia, Undang-undang No. 22 1997 tentang Narkotika. Hukum mengklasifikasikan ganja seperti biji, buah, jerami, hasil olahan atau bagian tanaman ganja termasuk damar ganja dan hasis sebagai narkotika golongan I. Golongan I (1) ini satu kelas dengan opium dan kokain. Ganja juga memiliki beberapa efek negatif, baik jangka pendek maupun jangka panjang seperti

  1. Reaksi paling umum saat menggunakan ganja yang ditimbulkan oleh ganja adalah kejang-kejang dan mabuk. Selain itu ada efek lainnya seperti paranoia, kehilangan koordinasi, kebingungan, meningkatkan nafsu makan, mata merah, dan halusinasi
  2. Ketergantungan, gejala ketergantungan ini dapat muncul setelah penggunaan kronis selama minimal 3 mingggu. Dampak yang terjadi jika tidak mengkonsumsi ganja setelah kencanduan / ketergantungan ini adalah kegelisahan, penurunan nafsu makan, mual, mudah marah dan ganggguan tidur (Pope & Yurgelum-Todd, 1996)
  3. Berpotensi menyebabkan Chronic Cannabis Syndrom (Amotivational Syndrom) adalah kerusakan kognitif pada pengguna kronis yang mengakibatkan penurunan kemampuan dalam merencanakan ataupun mendapatkan tujuan hidup. Penelitian terhadap manusia dan binatang menunjukan bahwa penggunaan ganja pada usia dini berdampak panjang pada kognisi dan meningkatkan kemungkinan kelainan neuropsikis (Schneider, 2008). Wilson et al. (2000) membandingkan pengguna jangka panjang ganja yang mulai mengganja pada usia 17 tahun ke bawah dengan 17 tahun ke atas. Pada pengganja yang mulai di usia 17 tahun ke bawah menunjukan rendahnya persentase otak kecerdasan (neuron dan dendrit, dimana proses berpikir terjadi) dan tingginya persentase sumsum otak (myelinated axons) dibandingkan dengan seluruh volume otak.
  4. Banyak penelitian menunjukan bahwa ada keterkaitan antara penggunaan ganja dengan tingginya resiko psikosis (penyakit jiwa) dan beberapa penelitian menemukan keterkaitan antara dosis dengan respon psikosis (Fergusson, Poulton, Smith, & Boden, 2006) (Zammit , Allebeck, Andreasson, Lundberg, dan Lewis, 2002). Setelah dilakukan penelusuran melalui bukti-bukti yang ada, dari sekian banyak hasil penelitian yang dipublikasikan dapat disimpulkan bahwa penggunaan ganja dapat meningkatkan resiko psikosis pada kalangan muda, tapi memiliki efek signifikan pada mereka yang memiliki predisposisi psikosis.
  5. Satu studi menemukan bahwa penggunaan ganja berkaitan dengan penurunan level testoteron, jumlah sperma, dan motilitas sperma pada pengguna kronis / intensif ganja (Kolodny, Masters, Kolodner, dan Toro, 1974)
  6. Penelitian Gong, Fligiel, Tashkin, dan Barber pada tahun 1987 menunjukan bahwa merokok 3-4 linting ganja dalam sehari sama dengan merokok 20 linting tembakau dalam sehari dan mengakibatkan batuk, wheeze, dan produksi dahak.

Itulah sebagian efek negatif dari ganja. Walaupun punya sisi negatif namun tetap saja ada sebagian orang ingin melegalkan ganja dengan mengedepankan nilai-nilai positif dari ganja. Berikut beberapa nilai positif dari ganja dalam dunia kedokteran, dimana bahan kimia pada ganja mempunyai sifat-sifat yang membantu penyembuhan penyakit dalam tubuh, seperti tonic (penguat), analgesic, stomachic dan antispasmodic (penghilang rasa sakit), sedative dan anodyne (penenang), serta intoxicant (racun keras).

Ya tak bisa dipungkiri tentang khasiat dari tanaman ganja ini, namun hal yang membuat berbahaya sebenarnya adalah manusia. Jika ganja ini ditangani oleh orang yang tepat, tentu manfaat positif dapat dirasakan. Namun apa yang akan terjadi jika ganja dilegalkan di negeri ini ? Tentu semua orang akan bebas mengolah tanaman ini termasuk orang-orang tak bertanggung jawab sehingga bahaya narkotika dapat menyerang generasi muda kita. Dan tentu bukan hal yang tidak mungkin narkotika-narkotika jenis lain namun punya nilai positif lainnya akan didemokan agar dilegalkan di Indonesia. Maukah keadaan seperti itu ? Bagaimana tanggapan Anda jika ganja dilegalkan di Indonesia ?

JoYHomeWork mengutip dari beberapa sumber

1. http://id.wikipedia.org/wiki/Ganja
2. http://idur.staff.uns.ac.id/2009/06/14/fenomena-ganja-aceh-potensi-atau-proteksi/
3. http://www.ycab.org/ID/facts_drug5.php

13 Tanggapan

  1. 2 kata “tidak setuju”

  2. ‘setuju’

  3. setuju BANGET……tp di batasi!!!!
    bangsa indonesia makin miring abis jika di bebaskan…..

  4. setuju bos! jadi orang gausah munafik lah mati aja lo ke laut kalo munafik! sama2 pemakai gausah bacot

  5. ARTIKEL NGASAL JEPLAK..
    RASAIN DULU BARU BIKIN ARTIKEL…

    BUKTINYA SAYA BISA JADI GENERAL MANAGER DI SALAH SATU PERUSAHAAN SUWASTA..!!!

    SAYA MENGKONSUMSI SEJAK UMUR 14 TAHUN…
    SAMPAI SEKARANG…

    TOH PAS SAYA KE BELANDA TIDAK DI LARANG SEDIKITPUN
    MALAH DI JUAL DI TOKO TOKO UMUM…!!!

    JADI APA KOMENTAR ANDA????

  6. SILAHKAN BACA ARTIKEL DI BAWAH INI.:
    http://nasional.vivanews.com/news/read/218976-aksi–legalkan-ganja–digelar-di-jakarta

    INI PARA ILMUAN YANG MENELITI..

    BISA DITANYAKAN LANGSUNG OLEH DOSEN DOSEN UNIVERSITAS INDONESIA

  7. “Reaksi paling umum saat menggunakan ganja yang ditimbulkan oleh ganja adalah kejang-kejang..”???

    kejang-kejang dari hongkong? :D

  8. sangat setuju……. rokok aja di legalin masa ganja enggak….!!!!!!!!!!!!!!

    • menurut gw ganja itu tidak berbahaya krn belom ada sampe sekarang orang berbuat yg gak bagus sehabis mengisap ganja ,tapi ada orang dan banyak kita lihat habis minum bear atau gara2 rokok membunuh orang

  9. setuju, asal distribusinya diatur ketat. kayak dosisnya diatur pake tablet. jangan kapsul. dan belinya pake resep dokter.

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.