Seorang hakim yang bernama Ibrahim tertangkap basah (30-03-2010) saat didapat sedang disuap oleh seorang pengacara bernama Adner Sirait. Penangkapan ini dilakukan oleh KPK di daerah Cempaka Putih. Kedua orang ini yang berada di dalam sebuah mobil ini melakukan sebuah transaksi suap, dimana uang yang untuk menyuap hukum ini berjumlah 300 juta yang disimpan dalam tas plastik besar. KPK pun menahan kedua orang tersebut, Adner Sirait ditahan di Polda Metro Jaya, sedangkan hakim Ibrahim di rumah sakit akibat gagal ginjal.
“Maju tak gentar…. membela yang bayar….”, adalah lagu perjuangan yang diplesetkan untuk menggambarkan situasi tersebut, bahwa hukum dan keadilan itu bisa dibeli. T-T. Salut untuk KPK yang telah berhasil membongkar dan mencegah salah satu markus di Indonesia. Lanjutkan perjuanganmu !!! (JoY HomeWork)
JoY HomeWork kutip dari :
http://forum.detik.com/showthread.php?t=175925
Filed under: Berita, Semua Ditandai: | Payah Hukum Bisa Dibeli Dengan Menyuap Hakim












inilah carut marut penegakkan hukum yang setengah hati, kata orang pintar , perilaku penegak hukum di negeri ini seperti orang membelah bambu: angkat sisi satu dan injak sisi yang lain
Ya gan, turut miris melihat kasus ini. Thx bwt commentnya y
setuju ga kalo orang kaya gitu disantet aja? ditangkap pun percuma…lha wong jeruk makan jeruk kok…..