Payah, Hukum Bisa Dibeli Dengan Menyuap Hakim

Seorang hakim yang bernama Ibrahim tertangkap basah (30-03-2010) saat didapat sedang disuap oleh seorang pengacara bernama Adner Sirait. Penangkapan ini dilakukan oleh KPK di daerah Cempaka Putih. Kedua orang ini yang berada di dalam sebuah mobil ini melakukan sebuah transaksi suap, dimana uang yang untuk menyuap hukum ini berjumlah 300 juta yang disimpan dalam tas plastik besar. KPK pun menahan kedua orang tersebut, Adner Sirait ditahan di Polda Metro Jaya, sedangkan hakim Ibrahim di rumah sakit akibat gagal ginjal.

“Maju tak gentar…. membela yang bayar….”, adalah lagu perjuangan yang diplesetkan untuk menggambarkan situasi tersebut, bahwa hukum dan keadilan itu bisa dibeli. T-T. Salut untuk KPK yang telah berhasil membongkar dan mencegah salah satu markus di Indonesia. Lanjutkan perjuanganmu !!! (JoY HomeWork)

JoY HomeWork kutip dari :

http://forum.detik.com/showthread.php?t=175925

3 Tanggapan

  1. inilah carut marut penegakkan hukum yang setengah hati, kata orang pintar , perilaku penegak hukum di negeri ini seperti orang membelah bambu: angkat sisi satu dan injak sisi yang lain

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.