Baru-baru ini Majelis Tarjih dan Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengeluarkan fatwa haram merokok pada tanggal 9 Maret 2010. Berbagai dampak negatif seperti kesehatan yang terganggu, kemiskinan (harga rokok makin lama makin mahal), dan mengganggu lingkungan sekitar seperti asap, putung, dan abu. (JoY HomeWork)
Kita pasti sudah sangat jelas dan tahu tentang bahaya merokok yang merugikan kesehatan. Bahkan terdapat banyak riset penelitian ilmuwan yang mengungkapkan bahwa “hanya dengan menghisap 1 batang rokok maka Anda akan kehilangan beberapa jam sisa umur Anda.”
Namun biarpun begitu tetap saja kebutuhan dan kecanduan tetap saja tak terbendung walaupun sudah tahu merugikan kesehatan diri sendiri plus merogoh uang untuk membeli rokok yang terus naik harganya. Saya teringat celoteh teman saya yang perokok berat, dimana ia berkata “rokok tidak dapat mengatur sisa hidup seseorang, namun hanya Tuhan lah yang mengatur sisa umur manusia”. Kalau dipikir-pikir hal itu benar juga ya. He5x.
Jadi menurut Anda apakah Anda setuju tentang fatwa haram merokok yang dikeluarkan oleh MUI, Majelis Tarjih dan Pimpinan Pusat Muhammadiyah dijalankan dan diterapkan dalam hidup Anda ?
Filed under: Semua, Yang Menarik Ditandai: | Setujukah Anda Bahwa Merokok Itu Haram ?













walupun sya tidak merokok,,,saya tidak setuju kalau merokok harammm
Wah sama gan, saya juga bukan perokok. Makasih buat commentnya y
saya sangat sangat tidak setuju
fatwa haram kan dikeluarkan sebagai penjelas hukum saja jd tdk usah diributkan.Silahkan MUI atau ormas ISLAM lainnya mengeluarkan fatwa, toh itu juga sdh jd tugas mereka memberikan himbauan kpd masyarakat.Mengenai merokok ato tidak yah terserah individu masing2. kayak shalat gt(tp kan th klo ndak shalat itu dosa tp tetep lalai iya kan), tp lebih eloknya jika kita tidak merokok di tempat umum biar ndak menggangu orang lain. gt sj kok repot.
Yoa gan, merokok boleh, asal tertib. Thx buat commentnya
hmm……rokok haram??waduh kok kayannya belat sebelah banget ya……apa ga mikir tu di Indonesia ada berapa persen para petani tembakau??
kalo rokok haram….otomatis para petani gag ada pendapatan doong…….trus anak istri mereka suruh makan apa??
kalo masalah HARAM karena kesehata…..coba dipikir deh…..disekitar kita kayaknya ga cuma rokok yang bisa mengurangi nyawa kita kalau kita mengkonsumsinya…..
coba de kalo pada mkan bakso, ato mie ayam….. coba periksa SAOS nya………hahahahahaha….apakah aman???liad deh warna ama rasanya…..jauh sekali ama SAOS yang dijual di supermarket2…..
hahahahaha……tapi heran…….KOK GAG DI FATWA HARAM YA………….apa lg kalau anda ketahui………es batu balok yang anda minum bercampur dengan teh,jeruk atau cendol yang anda beli di warung2…itu adalah es KHUSUS UNTUK MEMBEKUKAN IKAN…..wkwkwkwkwk
jadi ….jangan pandang sebelah deh…
JAYA SELALU PETANI TEMBAKAU……………………….
Betul juga kata agan, banyak hal-hal yang membahayakan. Thx bwt commentnya y
aq setuju merokok itu haram…
karna sesuatu yang merusak, tidak baik, dan buruk, itu hukumnya haram…
merokok adalah salah satunya… merusak dan perbuatan yang buruk….
klo merokok haram knp smkin bnyk sie produk2 rokok baru n bnyk kok ulama2 yg hoby nx merok so gw gk setuju klo merokok it haram